Majene, MenitSulbar — Menanggapi maraknya pemberitaan di sejumlah media yang mengatasnamakan masyarakat terkait dugaan praktik mafia solar subsidi, pihak SPBU Rangas angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi. Mereka menilai isu tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, pihak SPBU Rangas menegaskan bahwa tuduhan adanya praktik mafia solar sama sekali tidak berdasar, kecuali jika didukung oleh bukti konkret. Mereka mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki bukti kuat untuk menempuh jalur hukum.
“Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya praktik mafia solar subsidi oleh pihak SPBU Rangas serta didukung dengan bukti yang cukup, silakan dilaporkan kepada pihak berwenang. Negara kita adalah negara hukum, dan setiap dugaan harus dibuktikan secara sah,” ungkap perwakilan SPBU Rangas.
Muh Fajar Anwar juga menegaskan bahwa dalam penegakan hukum berlaku prinsip siapa mendalilkka dia yang membuktikan oleh kerana itu, setiap pemberitaan sebaiknya berimbang dan berdasarkan fakta yang kuat,
“Kami menghormati kerja teman-teman media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi perlu juga diingat bahwa dalam negara hukum berlaku prinsip siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Setiap pemberitaan sebaiknya berimbang dan berdasarkan fakta,” lanjutnya.
Lebih lanjut, perwakilan SPBU Rangas menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha mereka dijalankan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Usaha yang kami jalankan sesuai dengan norma, etika, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan Pertamina dan pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, beberapa pengelola SPBU di Kabupaten Majene juga menyampaikan keberatan atas adanya pemberitaan yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi dan verifikasi yang semestinya. Mereka berharap media dapat menjalankan fungsinya secara proporsional dan objektif, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak, terutama media, tetap berpegang pada prinsip objektivitas, keadilan, dan keseimbangan informasi. Jangan sampai opini berkembang tanpa data yang akurat,” tutupnya.








